Akhirnya, Agustus lalu terbentuk juga sebuah band profesional yang personelnya terdiri dari anak-anak Pakpak (baca beritanya di rubrik
kebudayaan). Sebuah band yang namanya diambil dari kata Pakpak; MERANDAL yang artinya kurang lebih cakep sekali, bagus
sekali.
Ini adalah wujud dari kepedulian anak-anak muda Pakpak yang tidak cuma bicara. Bahkan personelnya sendiri, maunya
» Selengkapnya .....
Donatur Dompet Pakpakonline
06/09/2010 :: Haris Kudadiri -PT Freeport Indonesia PAPUA
03/11/2008 :: Nasrul Bahar
28/02/2008 :: Makmur Bintang - LHOKSEUMAWE
19/07/2007 :: Jansen H Sinamo - Jakarta
19/07/2007 :: Albiker Sinamo, SE,MSc. - Jakarta
28/05/2007 :: Haris Kudadiri- PT Freeport Indonesia PAPUA
17/03/2007 :: Sdr. Elohansen Padang, S.si - Manokwari
15/03/2007 :: Irham Hidayat Padang - Kaltim
NB: BANK MANDIRI Cab. SUDIRMAN YOGYAKARTA
a.n Nur Wahyu Hanani No.Rek :137-0001207741
'IKATAN KELUARGA PAKPAK DAIRI SILIMA SUAK BANDUNG SEKITARNYA (IKEPDASIS)'
Mengundang yang terhormat :
Bapak/Ibu/Sdr/i untuk menghadiri pelantikan pengurus IKEPDASIS dan Malam Budaya Pakpak Dairi,
hari : Selasa, 20 Mei 2008
Pukul 15.30 – 18.00 : Talkshow
Pukul 18.00 – 22.00 : Makan bersama
Pelantikan pengurus
Hiburan artis dan pagelaran tari
Tempat : Aula Agape Lt. 4 RS.Immanuel Jl.Peta No,161 Bandung
Hormat kami,
Ketua Panitia
Rajasa P Berutu, S.Sos
Catt : -


Kamis, 04/02/2010
Pendekatan yang dilakukan untuk menentukan identitas pada masyarakat pakpak umumnya adalah Marga. Jika marganya dikenal umum ada di tanoh Pakpak maka ia menunjukkan secara nyata identitasnya. Meskipun kemudian ketika dilakukan pendalaman, bahwa watak, sifat, dan perilakunya sama sekali tidak mencerminkan kultur Pakpak yang
berlaku. Mungkin karena berdiam didaerah “perlajangen” ia bisa sangat kental dengan kultur tertitori domisilinya. Jangankan adat istiadat bahkan bahasapun jauh dari ke-pakpak-annya. Sisi lain seperti “pengakap” dan “pemahan” sebagai orang Pakpak
belum dijadikan wacana. Diskusi menyangkut bagaimana mengenal identitas kepakpakan dari sudut ini terlihat sama sekali belum tersentuh, meskipun di lebbuh interaksi sosial yang terbangun agaknya sadar atau tidak sadar tidak lagi semata-mata ditentukan oleh marga. Oleh karena itu ditingkat kesepakatan komunitas Pakpak pendekatan ini belum menemukan titik kesimpulan hingga kini. Memang barangkali sesekali terasa adanya Polemik diantara dua poros utama pandangan
antara Marga ataukah Pengakap dan Pemahan sebagai satu pendekatan identitas Pakpak. Polemik ini kemudian berdampak pada keraguan jumlah marga sebenarnya pada suku Pakpak. Satu kelompok lebih menitikberatkan pada kesahihan berdasarkan keturunan sedangkan yang lain lebih melihat pada pemahan dan pengakapan selama
berada di tanoh Pakpak. Sementara itu kesahihan keturunan juga mengalami kekaburan
sejarah baik diukur dari sisi waktu maupun “penggeraren mpung”. Jika pada
masyarakat Toba tarombo terlihat begitu kentara, maka berbeda dengan Pakpak yang
rata-rata telah kehilangan pengenalan terhadap beberapa tingkatan “cundut” garis
keturunannnya. Meskipun Mpung Kerras pernah mengklaim keberadaan etnis ini sekitar
empat ribu tahun.
Secara umum marga yang ada di Pakpak ialah di Keppas Ujung, Angkat
Bintang, Kudadiri, Capah, Gajah Manik, Sinamo, Maha, Pardosi, Sambo, Brampu,
Penarik, Pasi dan Ciberro. Di Boang Kombih, Melayu, Ceun. Di Klasen Tinambunen,
Tumangger, Pinayungen, Maharaja, Anakampun, Meka, Mungkur, Kesogihen dan Sikettang,
Gajah, Brasa. Di pegagan Lingga, Matanari dan Manik. Sedangkan di Simsim ada
Tinendung, Sitakar, Kebeaken, Lembeng, Padang batanghari, Padang, Brutu, Solin,
Tendang, Banurea, Manik, , Boangmanalu, Bancin, Ciberro. Lalu diantaranya terdapat
marga yang bagi sebahagian besar sudah diterima semisal Bako, Munthe, Kaloko, dll.
Meskipun diantara marga yang disebut terdahulu juga masih sering menjadi perdebatan.
Rekognasinya belum final. Marga-marga ini sebahagian besar khususnya mereka yang
berdomisili di lebbuh sudah menunjukkan pemahan dan pengakapen sebagai orang Pakpak.
Bahasa, tutur dan peradaten sepenuhnya menggunakan budaya
pakpak. Belum lagi terhitung pula Galingging, Manjerrang, Maibang dan lain
sebagainya ikut menerapkan pemahan dan pengakapen Pakpak. Meskipun masih bisa
dihitung urutan generasi kedatangannya ke tanoh Pakpak.
Marga memang menunjukkan asal muasal teritorial seseorang. Tetapi bagi masyarakat
pakpak kini semakin terkaburkan. Sinamo misalnya sudah lebih merasa Simsim dibanding
Keppas sebagai asal usul teritorialnyanya. Bahkan ulayatnya barangkali tidak
ditemukan lagi didaerah asalnya. Demikian pula halnya mungkin Tendang, Rea dan Manik
yang menyisakan saudaranya Gajah dan Brasa di tanoh Klasen.. Lebih jauh lagi Lembeng
dan Kebeaken yang sebahagian menganggap diri berasal dari Samosir. Ada banyak marga
yang merasa bahwa asal muasalnya berasal dari Toba. Tetapi setelah bermukim di tanoh
Pakpak sekian lama menjadi bagian dari masyarakat pakpak baik dari sisi marga
(meskipun belum diakui secara menyeluruh) maupun dalam pengakap dan pemahan. Apalagi
jika klaim tarombo toba menjadi anutan, maka akan semakin banyak kekaburan yang
ditemukan dan semakin tajam pula perdebatannya.
PENGAKAP DAN PEMAHAN
Secara faktual, tentu terlalu banyak realitas bahwa orang pakpak yang
bermarga pakpak kehilangan pemahan dan pengakap sebagai orang Pakpak. Bahkan di
tanoh perlajangen, bukan sekedar pengakap dan pemahan juga marga menjadi “salih”. Di
lebbuh adakalnya ditemukan pula dalam acara adat “merbayo” dimana “perberru” dan
“peranak” yang sama-sama bermarga Pakpak tetapi mempraktekkan adat yang bukan
Pakpak. Tetapi sebaliknya terlalu banyak pula marga yang asal muasalnya bukan dari
teritori Pakpak menjadi lebih Pakpak dalam pengakap dan Pemahan. Meskipun mereka
tidak lagi berdomisili di lebbuh. Tidak semata-mata dalam bahasa, tutur dan adat,
tetapi juga termanifestasi dalam citarasa pada bahasa dan gerak gerik tubuh. Bahkan
juga pada melekatnya idiom, falsafah yang betul-betul menggambarkan ke-pakpak-an.
Cita rasa ke-pakpak-an ini kemudian dalam perilaku membela keberadaan
Pakpak lebih eksplosif dibanding marga Pakpak. Mau dan mampu berdiri digaris
terdepan. Mungkin jika digali lebih dalam sudah pula menjadi “persinabul” dalam
kerja adat. Ekspressi ke-pakpak-an menjadi total, dan sama sekali tidak pernah
tersirat mengingat asal usul teritorialnya. Pengakap dan pemahannya sama sekali
sudah Pakpak. Namun terhadap mereka masih terdapat keragu-raguan bagi sebahagian
orang, apalagi harus selalu dikaitkan dengan asal-usul. Meskipun terkadang hal itu
sangat apologis atau mungkin sekedar menunjukkan secara phisik keaslian dan
kemurnian ke-pakpak-an.
Barangkali harus diakui, tidak satupun diantara orang pakpak sekarang
ini dapat mengklaim dirinya dalam pengertian asli dan murni dilihat dari berbagai
aspek kultural Pakpak. Perkembangan zaman, teknologi, mobilitas penduduk dan proses
assimilasi dan akulturasi tentu merupakan faktor penyebabnya. Oleh karena itu
pernyataan yang bermakna asli atau murni tidak lagi tepat. Kita ini adalah orang
Pakpak, dengan kondisi terkini terlepas dari segala kekurangan dan kelebihannya.
Terlepas dari adanya perubahan dalam berbagai aspek perilaku kultiural kita. Bahasa
kita tidak lagi sebagaimana bahasa yang digunakan “mpung si arnia” dan bahkan adat
kita mengalami gerusan meskipun harus tetap ada kemufakatan kolektif bahwa yang kita
praktekkan sekarang ini adalah adat pakpak.
Pemekaran Dairi dengan lahirnya Kabupaten Pakpak Bharat secara praktikal membuka
soal identitas Pakpak ini dalam melihat berbagai aspek yang membutuhkan partisipasi.
Secara konkrit dalam penerimaan CPNS, pengangkatan seseorang dalam jabatan tertentu
atau hal-hal praktis lainnya issu ini menjadi arus utama. Fanatisme pada tingkat
wajar memang diakui selain sebagai satu alat untuk membendung kepunahan masyarakat
pakpak ataupun memberikan akses partisipasi yang lebih besar dalam negara kesatuan
Republik Indonesia. Tetapi tentu mesti dihindarkan agar tidak menjadi Simsim
sentris, sehingga bukan saja etnis tetapi puak (suak) juga menjadi satu persoalan.
Nah, manakala kondisi ini menemukan titik terang untuk dapat direlisasi, maka
penentuan identitas Pakpak menjadi sangat vital. Apakah semata-mata ditentukan oleh
marga atau pengakap dan pemahan sudah dijadikan pula sebagai indikator. Bahkan
apabila margapun yang digunakan, akan pula menyisakan pertanyaan marga
yang lahir di tanoh Pakpak atau marga yang kemudian sudah diterima sebagai marga
Pakpak.
Dalam menjawab seberapa banyak sebetulnya marga Pakpakpun mungkin harus pula ada
perdebatan, sebab secara khusus belum pernah ada “zikarah” untuk menarik kesimpulan
tentang ini. Ketidak sepakatan dalam memberikan pengakuan terhadap pertumbuhan dan
perkembangan masyarakat Pakpak khususnya dilihat dari marga tampaknya masih terjadi.
Meskipun misalnya Ypes dalam bukunya “Nota Omtrent Singkel En De Pakpak landen”
tahun 1907 sudah menemukan banyak marga yang kini malah tidak dikenali sebagai
Pakpak. Marga-marga itu adalah Goci, Buluara, Kumbi, Pokan, Sambo, Maha, Pardosi,
Manik, Tendang, Banurea, Gajah. Berasa, Beringin, Bako, Meka, Mungkur, Maibun (atau
mungkin Marbun), Tsewen, Si Ketang, Kasogian, Ciberro, Penarik, Lembang, Kabeaken,
Si Gala, Pinim, Jabat, Pincawan, Pelies, Seberutu, Kembang, Meciho, Sinaga,
Tumorang, Melayu, Barat, Benjerang, Padang, Seragi, Munthe, Solin, Perbancin,
Boangmanalu, Ujung, Angkat, Bintang, Purba, Barus. Mereka
bahkan menyandang jabatan baik pengulu, kepala kampung, pemangku raja, imam, raja
muda, raja lela, hakim dan lain-lain. Keturunan-keturunan marga itu masih berada di
tanoh pakpak, dengan “pengakap dan pemahan” yang tetap Pakpak.
Oleh karena itu, barangkali perlu perenungan, kajian, diskusi untuk memantapkan
kesepakatan kolektif terhadap perlunya menjadikan “pengakap dan pemahan” sebagai
satu pendekatan dalam menentukan identitas Pakpak. Marga, tidak serta merta
memberikan garansi bahwa seseorang adalah Pakpak dalam arti yang sebenarnya, tetapi
dengan mencantumkan marga tentu terbuka pula akses untuk menelusuri cita rasa
ke-pakpak-an yang disandangnya. Etnis ini hendaklah bertumbuh dan berkembang dalam
berbagai aspek, menjadi besar, dikenal dan mendapatkan posisi yang sederajat dengan
etnis lain di Indonesia, sebagai salah satu khasanah kekayaan bangsa. Keterbukaan
terhadap masuknya informasi dan teknologi tidak lagi dapat dielakkan dan secara
hakikipun adalah merupakan ciri dan watak Pakpak yang perlu tetap dipelihara.
Oleh : Pario Banurea